REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga tersangka yaitu Rudi Rubiandini dan Ardi alias Deviardi sebagai penerima serta Simon Gunawan Tanjaya dari Kernel Lte Ptd Oil selaku pemberi suap.
Kuasa hukum Simon, Junimart Girsang mengatakan kliennya mengaku tidak mengenal Rudi Rubiandini.
"Beliau (Simon) mengatakan tidak pernah kenal Rudi," kata Junimart yang ditemui saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
Junimart menambahkan kliennya memang belum banyak menceritakan terkait kasus suap yang menjeratnya. Ia juga mengaku kaget dengan motor gede (moge) bermerk BMW yang ikut disita tim penyidik KPK.
Namun begitu, ia mengakui adanya pertemuan dengan Ardi di City Plaza. Ia mengetahui Ardi merupakan pelatih golf pribadi dari Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas. Dalam pertemuan itu, Simon menitipkan sesuatu namun Junimart berkelit belum mengetahui apa yang diserahkan kliennya.
Selain itu, Simon juga membantah ada hubungan bisnis antara perusahaannya, Kerner Oil Lte Ptd dengan SKK Migas. Perusahaannya hanya pernah menjalin hubungan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak Bumi dan Gas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada hubungan kerja antara perusahaan Simon (dengan SKK Migas). Silahkan itu kalau pak Rudi katakan demikian, menurit pak Simon tidak ada hubungan kerja antara dia dengan SKK Migas," katanya menegaskan.