Selasa 20 Aug 2013 14:34 WIB

Ardi Disebut Minta Uang Atas Nama Sekretaris Rudi Rubiandini

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Petinggi PT KOPL. Simon Gunawan Tanjaya Tersangka dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petinggi PT KOPL. Simon Gunawan Tanjaya Tersangka dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Simon Gunawan Tanjaya, Junimart Girsang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta izin jenguk kliennya yang ditahan di Rutan Salemba.

Junimart mengakui telah memberikan uang karena adanya permintaan dari Deviardi alias Ardi yang mengaku sekretaris Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. "Tentu atas pemintaan Ardi yang mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas," kata Junimart di KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Ia menambahkan, kliennya memang mengaku telah menyerahkan uang sebanyak dua kali kepada Ardi. Pemberian pertama yaitu uang sebesar 300 ribu dolar AS dan 400 ribu dolar AS. Untuk pemberian pertama, lanjutnya, dilakukan pada sekitar lima hari sebelum Idul Fitri lalu.

Sedangkan pada pemberian kedua yaitu yang sebesar 400 ribu dolar AS diberikan usai lebaran dan menjadi barang bukti dalam penangkapan KPK. Saat meminta uang kepada Simon, Ardi mengaku sebagai sekretaris kepala SKK Migas dan diperintah Kepala SKK Migas. Simon sendiri merupakan Komisaris di Kernel Oil Ple Ltd.

"Tentu ini harusnya ditanyakan ke Ardi, kok dia bisa mengelabuhi Simon? Kenapa dia bisa mengelabuhi Simon dan kenapa juga Pak Ardi mengaku sebagai sekretaris Kepala SKK Migas?" jelasnya.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang, Selasa (13/8) malam lalu. Tiga orang ini yaitu Kepala SKK Migas yang saat ini dinonaktifkan sementara yaitu Rudi Rubiandini, pelatih golf pribadi Rudi yaitu Deviardi alias Ardi dan Komisaris Kernel Oil Ple Ltd yaitu Simon Gunawan Tanjaya.

Tiga orang ini pun ditetapkan resmi sebagai tersangka oleh KPK keesokan hari setelah penangkapan. KPK juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan uang 1.240.000 dolar AS dan sebesar 187 ribu dolar Singapura. KPK juga menyita sebuah motor merek BMW dan batangan emas dengan berat total sebesar 180 gram.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement