Selasa 20 Aug 2013 14:43 WIB

Mulai 22 Agustus, Naik KRL Pakai Jaminan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
 Petugas membantu calon penumpang kereta api listrik (KRL)  menggunakan tiket elektronik (e-ticketing) di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (23/4).    (Republika/Prayogi)
Petugas membantu calon penumpang kereta api listrik (KRL) menggunakan tiket elektronik (e-ticketing) di Stasiun Jakarta Kota, Selasa (23/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 22 Agustus 2013, kartu single trip yang biasa digunakan untuk perjalanan kereta rel listrik (KRL) tidak lagi berlaku. Sebagai gantinya, PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ) akan menerapkan Tiket Harian Berjaminan (THB) yang berwarna putih.

Direktur Utama PT KCJ Tri Handoyo mengatakan, untuk mendapatkan THB, penumpang harus membayar tarif plus uang jaminan sebesar Rp 5.000. Misalnya, untuk perjalanan dari Stasiun Juanda ke Stasiun Manggarai yang biasanya Rp 2.000, kini penumpang harus membayar Rp 7.000. 

Namun uang tersebut tidak akan hangus selama penumpang mengembalikan kartu ke loket. "Kalau sudah sampai di stasiun tujuan, penumpang bisa ke loket untuk menukarkan lagi kartu THB dengan uang Rp 5.000 yang tadi dibayar," ujar dia dalam konferensi pers di Stasiun Juanda, Selasa (20/8).

Tapi, kata Tri, bila penumpang tidak mengembalikan kartu di hari yang sama, maka kartu tetap bisa digunakan lagi untuk perjalanan berikutnya. Kartu THB, sambung dia, tidak akan hangus selama terus digunakan.

Meksi pun begitu, THB memiliki masa tenggang tujuh hari sejak hari pembelian terakhir. Jika selama tujuh hari itu tidak digunakan, maka uang jaminan tidak bisa kembali dan kartu tidak bisa digunakan lagi

Dia menambahkan, untuk bisa menukarkan THB dengan uang jaminan, penumpang juga harus disiplin melakukan tape in dan tape out. Sebab, jika penumpang keluar dari stasiun tanpa melakukan tape out, maka kartu akan hangus. 

Menurut Tri, sistem THB ini dilakukan oleh PT KCJ untuk menekan angka kerugian akibat hilangnya kartu single trip. Sebab, sejak penerapan sistem e-ticketing pada 1 Juli lalu, PT KCJ telah kehilangan 800 ribu kartu single trip. Kerugian tersebut setara dengan Rp 4 miliar.

Sementara itu, Direktur Komersil PT KCJ Makmur Syaheran menegaskan, sama sekali tidak mengendapkan uang jaminan yang dibayarkan penumpang. Sistem ini dikatakan merupakan bagian dari edukasi agar penumpang disiplin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement