REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Kairo telah mengorganisasi persidangan pada September bulan depan untuk mantan wakil presiden Mesir sementara bentukan militer, Muhammad ElBaradei. Mantan kepala Badan Atom Internasional (IAEA) tersebut akan dituntut dengan tuduhan mengkhianati kepercayaan nasional.
Tuduhan terhadap ElBaradei diajukan oleh seorang Profesor Hukum di Universitas Helwan Kairo, menurut laporan Al Ahram. Dia juga dituduh mengkhianati publik karena mengundurkan diri pada 14 Agustus. Jika terbukti, ElBaradei diwajibkan membayar denda senilai 1.430 dolar AS.
Mantan juru bicara Front Keselamatan Nasional Khaled Dawoud, partai yang didirikan oleh ElBaradei mengatakan kepada Aljazeera, keputusan Kejaksaan Agung untuk memperkarakan masalah ini merupakan dampak dari semakin terpolarisasinya negeri piramida.
"Ini merupakan refleksi dari atmosfer yang terjadi di Mesir saat ini. Anda tak akan bisa secara mandiri mengungkapkan sikap atau dituduh mengkhianati kepentingan nasional. Menurut dia, tuduhan terhadap ElBaradei sungguh konyol. "Saya tidak percaya kalau kasus seperti ini bisa diperkarakan," katanya.
ElBaradei merupakan diplomat senior yang mundur setelah tindakan brutal militer yang membubarkan dua kamp demonstran pro presiden terguling Muhammad Mursi. Setidaknya, sebanyak 830 orang tewas menurut sumber resmi pemerintah bentukan militer.