REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penahanan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, oleh KPK tak mengganggu kinerja pemerintahan daerah. Sampai saat ini pelayanan Pemkot Bandung terhadap publik berjalan seperti biasa.
"Tak mempengaruhi, kan ada wakil wali kota," kata Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, kepada Republika, Rabu (21/8).
Yossi mengatakan penahanan tersebut memang ada dampaknya, namun hanya bersifat sementara. "Beberapa hari kemudian dampak tersebut bisa diatasi dan kepemimpinan kangsung dikomando oleh wakil wali kota," ujarnya.
Lagi pula, ia mengatakan masa jabatan walimkota dan wakil walimkota periode 2009- 2013 akan segera berakhir dengan pelantikan wali kota terpilih pada 16 September mendatang. "Dengan adanya proses pergangian tersebut tentunya bisa menambah kinerja pemkot," katanya.