Rabu 21 Aug 2013 21:16 WIB

Kadin Sebut Kebijakan Paket Ekonomi Akibat dari Pencitraan

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Paket Ekonomi (ilustrasi)
Paket Ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai rencana paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk hadapi masalah ekonomi di Indonesia saat ini adalah akibat dari kebijakan pemerintah yang salah baca, populis, dan penuh pencitraan. 

"Pemerintah salah membaca melihat keadaan dengan merumuskan kebijakan yang sifatnya hanya untuk jangka pendek dan tidak membangun daya saing nasional,’’ kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal, dan Publik Haryadi R Sukamdani saat dihubungi Repulika, Rabu (21/8) sore.

Padahal, dia melanjutkan, Kadin Indonesia sebenarnya sudah memberi masukan kebijakan-kebijakan kepada presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan masukan itu sudah diberikan sejak SBY menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia sejak 2004 lalu.

Masukan-masukan tersebut diantaranya perubahan undang-undang (UU) Ketenagakerjaan nomor 13/2003, dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara bertahap,hingga pemberian insentif untuk industri padat karya. Hanya saja masukan tersebut hanya dianggap sebagai angin lalu.

‘’Kebijakan pemerintah memang sifatnya populis dan pencitraan. Sehingga kondisi saat ini merupakan akumulasi masalah-masalah,’’ tuturnya.

Kondisi ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini dinilai lampu merah, dan dapat membuat perlambatan ekonomi dan ekonomi makro bermasalah.  Kondisi ini sekaligus membuat masyarakat pesimistis.

Meski demikian Kadin  hanya bisa mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Tidak hanya mendukung, Kadin juga terus memberikan saran untuk SBY agar dapat merumuskan kebijakan yang tepat.

‘’Dalam jangka waktu enam bulan ke depan, kami melihat sektor-sektor yang dapat menambah devisa langsung selain ekspor adalah pariwisata,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement