SEOUL -- Komisi HAM PBB telah merampungkan pemeriksaan kondisi hak azasi manusia di Korea Utara, meskipun negara itu tidak bersedia bekerja sama, bahkan menganggap tindakan komisi sebagai sikap permusuhan.
Sidang dengar pendapat publik mengenai kamp-kamp penjara Korea Utara akan berakhir di ibukota Korea Selatan, Seoul, hari ini (Jumat 23/8). Sidang itu adalah bagian dari pengusutan satu tahun terhadap pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, dimana Korea Utara tidak bersedia bekerjasama.
Komisi pengusutan PBB itu dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung Australia, Michael Kirby. "Korea Utara mengatakan tidak ada kamp seperti itu, tapi di jaman modern ini kita punya Google Earth dan gambar-gambar satelit internasional," kata Kirby.
Menurut Kirby, kendati telah dilakukan upaya, masih belum terjalin hubungan yang konstruktif antara Komisi PBB itu dengan pemerintah Korea Utara. "Tidak lama setelah pertemuan, kami mengirim surat dengan hormat kepada missi Korea Utara di Jenewa," katanya. "Respon mereka mengindikasikan mereka memandang pembentukan Komisi ini sebagai tindak permusuhan. Kami akan terus berusaha mengulurkan tangan kepada mereka dan terus berusaha meminta bantuan mereka."
Kirby mengatakan, walaupun Komisi ini tidak diberi ijin masuk ke Koera Utara, banyak saksi mata yang bersedia memberikan kesaksian.
Hasil temuan Komisi itu kemungkinan akan dikirim ke Majelis Umum PBB begitu diterbitkan. "Diperkirakan dan diharapkan masyarakat internasional akan memainkan peranannya kemudian setelah laporan itu disampaikan," katanya.