REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindak penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan kepada warga di sekitar Waduk Pluit, Jakarta, yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (22/8) lalu.
Komnas HAM menilai, dengan mengerahkan sekitar 1100 personil satpol PP, aparat Kepolisian dan TNI untuk menggusur sekitar 60 KK warga RT 19/RW 17 Kelurahan Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk.
"Aksi penggusuran tersebut ditolak oleh warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur Jokowi memenuhi janjinya, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru," ungkap anggota Komnas HAM Siane Indriani dalam rilisnya, Jumat (23/8).
Pada saat penggusuran dalam data Komnas HAM, baru tujuh KK dari sekitar 60 KK yang sudah mendapatkan tempat tinggal di rusun. Menurutnya, dalam aksi penggusuran, puluhan warga mengalami kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan.
Beberapa ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Bahkan rumahnya langsung dirusak oleh alat berat (bekko). Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Anak-anak mengalami ketakutan dan trauma.
"Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu," jelas Siane. Kini, barang-barang mereka tercecer di sekitar lokasi, sebagian besar sudah diangkut secara paksa oleh Satpol PP entah kemana.
Menurutnya, anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari itu, karena mereka kehilangan alat-alat tulis, perlengkapan juga pakaian sekolah.
Terlebih lagi, warga menolak karena sebagian besar, sekitar 36 KK, belum menerima kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi dan dilakukan oleh calo-calo.
"Warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika melakukan pertemuan dengan mereka," papar Siane.