REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan "nyanyian" tersangka korupsi M Nazaruddin terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak masuk akal.
"Itu sudah tidak masuk akal, semakin 'ngaco' (tidak benar, red) saja. Saya perlu menjelaskan duduk perkaranya," kata Mendagri setelah pelantikan pamong praja muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Rabu.
Mendagri menjelaskan pelaku pelaksana anggaran proyek e-KTP adalah pemenang tender, sementara Gamawan sendiri mengaku tidak mengenal nama Nazaruddin dalam tender pengadaan proyek tersebut.
Selain itu, penandatanganan pelaksana proyek pengadaan e-KTP oleh pemenang tender dilakukan pada Juli 2011, sementara Nazaruddin sudah dijadikan tersangka korupsi pada Juni 2011.
"Artinya, Nazaruddin tidak mungkin menjadi ketua pelaksana proyek saat dirinya berstatus tersangka. Tolong dilihat kapan Nazaruddin jadi tersangka dan kapan proyek e-KTP ditandatangani," tambahnya.
Selanjutnya, Mendagri mengatakan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR pada saat pembahasan anggaran pengadaan e-KTP saat itu adalah Harry Azhar Azis, bukan Melchias Markus Mekeng seperti yang disebut Elza.
"Waktu itu belum dia (Markus Mekeng), masih Azhar Azis, masak itu saja dia tidak tahu. Lagipula Mekeng tidak di Komisi II," jelasnya.
Terkait dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang saat itu duduk di Komisi II dan Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo, Mendagri menilai hal itu tidak masuk akal karena kedua orang tersebut paling kritis terkait pengadaan e-KTP. "Padahal Ganjar dan Arief itu dulu mengkritisi kami (Kemendagri) luar biasa, bagaimana pula mereka terlibat," katanya.
Sebelumnya, Elza dan Nazaruddin mendatangi Gedung KPK, Selasa (27/8), untuk membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.
Sejumlah nama yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat antara lain Melchias Mekeng, Olly Dondo Kambe, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, Haeruman Harahap dan Arief Prabowo.
Selanjutnya nama Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S., serta Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto.