Kamis 29 Aug 2013 15:37 WIB

Tabung Gas Meledak, Pemilik Toko Tewas

Tabung gas 3 kg kembali meledak
Tabung gas 3 kg kembali meledak

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemilik toko CV Karna Nusa Fire Protection and Service yang melayani penjualan dan pengisian segala jenis pemadam api ditemukan tewas, diduga terkena ledakan tabung gas pengisian.

Seorang saksi, Riki di Banjarmasin, Kamis mengatakan, sekitar pukul 08.30 Wita dia mendengar adanya suara ledakan dari belakang bangunan berbentuk rumah dan toko itu dan melihat pemilik toko bernama Tawaddin. menderita luka bakar.

"Ketika mendengar suara ledakan saya langsung membongkar jendela belakang untuk mengeluarkan asap yang memenuhi ruang belakang," kata Riki yang juga karyawan perusahaan itu.

Pada saat asap sudah keluar ari ruangan, dirinya terkejut karena melihat ada korban yang tergeletak diruangan tersebut dan diketahui Tawaddin.

Melihat bosnya tergeletak dan diperkirakan tewas, langsung saja dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin namun korban ternyata sudah meninggal dunia.

"Saya melihat korban mengalami nyaris putus tangan mungkin akibat ledakan tersebut, dan korban memang sering melakukan pengisian gas, namun saya tidak tahu apa penyebab hingga terjadi ledakan," terangnya.

Tempat kejadian di toko sekaligus rumah yang berada di Jalan Pahlawan Nomor 22 A Banjarmasin Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono Sik mengatakan, atas kejadian tersebut ada tiga orang yang dimintai keterangan.

Untuk kasus tersebut saat ini ditangani pihak Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Tengah karena kejadian tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsekta tersebut.

"Kasus itu diduga karena kelalaian sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan korban juga pernah dilarang melakukan pengisian gas tapi tetap tidak memperdulikan, mungkin tidak ada tindak pidananya sehingga kemungkinan kasusnya dihentikan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement