REPUBLIKA.CO.ID, Inilah surat pernyatan penolakan Mahfud MD untuk mengikuti konvensi Partai Demokrat:
Jakarta, 29 Agustus 2013.
Kepada Yth. Komite Konvensi Partai Demokrat di Jakarta.
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Konvensi Partai Demokrat yang proses perekrutan pesertanya sudah dimulai pada bulan Agustus 2013 ini, maka dengan penuh hormat saya sampaikan bahwa:
Pertama:
Saya menyampaikan terimakasih atas undangan komite, baik yang disampaikan melalui surat resmi bernomor 09/B/KOMITE/VIII/2013 maupun yang disampaikan secara langsung dengan lisan oleh anggota-anggota komite, melalui pertemuan-pertemuan tatap muka dan telepon, agar saya mengikuti Konvensi Partai Demokrat dalam penjaringan calon presiden Republik Indonesia. Saya sungguh merasa terhormat dan mengapresiasi kehormatan komite yang telah menyampaikan undangan tersebut.
Kedua:
Saya juga telah menerima permintaan dari Partai Demokrat melalui Sekretaris Tinggi Bapak Jero Wacik, baik melalui telepon maupun tatap muka, serta dorongan kuat dari beberapa tokoh Partai Demokrat dan organisasi sayapnya. Saya sungguh terharu dan merasa terhormat, serta menyampaikan terimakasih kepada sahabat-sahabat di Partai Demokrat.
Ketiga:
Menurut saya penyelenggaraan konvensi ini merupakan pilihan cerdas dan bijaksana untuk menterjemahkan ketemuan Pasal 6A UUD 1945 ke dalam realitas politik yang dibutuhkan oleh masyarakat tanpa harus terburu-buru mengalternatifkan amandemen Pasal 6A UUD 1945.
Bahwa dibalik penyelenggaraan konvensi ada motif untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat menurut saya hal tersebut sah adanya sebab setiap parpol memang harus berusaha menaikkan elektabilitasnya melalui jalan-jalan yang konstitusional. Pilihan konvensi yang meminta rakyat untuk "memilihkan" calon presiden untuk Partai Demokrat sungguh merupakan terobosan yang baik dalam memberi tafsir dinamis atas ketentuan konstitusi yang selama ini dianggap terlalu membelenggu.
Keempat:
Meskipun begitu, saya merasa bahwa saya pribadi tidak harus mengikuti kontes politik yang baik tersebut karena beberapa hal:
1. Ada pertanyaan di bekak saya yang sampai sekarang belum menjawab meskipun saya sudah menyampaikannya, langsung kepada anggota Komite Konvensi maupun melalui media massa, "Mengenai Hak dan Kewajiban Peserta Konvensi dan Partai Demokrat" terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilu legislatif sudah selesai. Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut.
2. Para Guru saya yaitu kyai-kyai dari pondok pesantren, tokoh-tokoh perseorangan terkemuka di NU, Muhammadiyah, dan gereja serta kolega-kolega di berbagai perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat, dan komunitas-komunitas di massa saya bergaul dan ikut memimpin, banyak yang menyarankan agar saya tidak ikut konvensi tanpa mengurangi rasa hormat kepada Partai Demokrat. Saya akui ada juga beberapa kawan yang menyarankan agar saya ikut konvensi karena konvensi dianggap peluang untuk mendapat tiket menjadi Capres dan dianggap sebagai niat baik dari Partai Demokrat".
Kelima:
Berdasarkan hal-hal yang disebutkan pada butir keempat dan setelah saya merenung dan berkonsultasi kepada Allah SWT melalui salat istikharah serta mendiskusikan secara mendalam dengan Tim Politik Saya maka saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat. Saya turut berdoa agar partai Demokrat dapat memperoleh calon presiden yang baik agar masa depan Indonesia ini menjadi lebih baik pula.
Baik kepada pimpinan Partai Demokrat maupun kepada Komite Konvensi, selain ucapan terimakasih yang telah dikemukakan di awal surat ini saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya. Marilah kita berjuang untuk membangun kebaikan bagi Indonesia melalui berbagai pintu yang berbeda (min abwaabin mutafarriqah) dengan tujuan yang sama yaitu memperbaiki Indonesia.
Dengan segala hormat saya,
Moh. Mahfud MD
Tembusan:
Pimpinan Partai Demokrat di Jakarta.
Ketua Yayasan 135 di Jakarta.