REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur masih mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara di Kabupaten Kediri.
Hal ini untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya simpatisan salah satu pasangan calon gubernur yang membagi-bagikan minyak goreng kemasan kepada pemilih.
"Masih terus didalami apakah memang ada pelanggaran di sana," ujar Komisioner Divisi Penindakan dan Pengawasan Bawaslu provinsi Jawa Timur, Sri Sugeng Sudjatmiko, Jumat (30/8).
Menurut Sugeng, berdasarkan laporan, temuan ini terjadi di salah satu TPS di kawasan Purwo Asri. Pada saat pemungutan suara ada yang membagi-bagikan minyak goreng.
Hari ini Bawaslu telah mengirimkan tim untuk menindaklanjuti. "Meski nantinya tidak ditemukan keterkaitan dengan pasangan calon gubernur yang dimaksud, maka orang tersebut yang akan diproses," lanjutnya.
Kepala Bawaslu provinsi Jawa Timur, Sufyanto --yang sebelumnya coba dikonfirmasi-- mengaku telah berangkat ke Kediri terkait hal ini.
"Ada hal yang harus diselesaikan dengan kehadiran saya," ujarnya buru- buru.
Sugeng juga menjelaskan pihaknya sudah sudah mengecek kebenaran adanya pihak yang diamankan polisi karena membagi-bagikan beras, di Sampang, Madura.
Setelah kabar tersebut dicek ternyata tidak ada. "Tak sedikit adanya laporan pelanggaran, namun setelah diklarifikasi ternyata tidak ada," lanjutnya.
Sejauh ini Bawaslu juga belum menerima pengaduan langsung dari pasangan calon gubernur Jawa Timur yang keberatan terhadap proses pemungutan suara.