REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menerima aduan adanya TPS di Pamekasan dengan tingkat golput paling tinggi.
Di TPS ini tercatat sebanyak 388 jumlah pemilih. Namun dari jumlah ini hanya delapan orang yang menggunakan hak suaranya.
Hanya saja, ia tidak menyebutkan secara rinci di mana TPS yang ada di Pamekasan ini. Namun dari delapan hak suara yang digunakan, hanya enam suara yang sah di TPS ini.
"Sisanya, 380 hak suara tidak digunakan dalam pilgub Jawa Timur kali ini," jelas ujar Komisioner Divisi Penindakan dan Pengawasan Bawaslu provinsi Jawa Timur, Sri Sugeng Sudjatmiko, Jumat (30/8).
Sugeng menambahkan, belum dapat diketahui penyebab hak suara ini tidak digunakan. "Namun dugaan sementara karena di daerah ini juga baru saja melaksanakan pemilihan kepala daerah," lanjutnya.