REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Bank Nasional (Perbanas) memprediksi kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) akan mengerek suku bunga kredit sebesar 3 persen.
Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Ketua bidang Pengkajian Perbanas Raden Pardede mengatakan, suku bunga kredit akan meningkat sebesar 3 persen. "Benchmark-nya yield (imbal hasil) dari government bond yang sudah naik 3,25 persen," ujar Raden, Jumat (30/8). Menurutnya, hal tersebut menjadi patokan dari suku bunga kredit.
Namun, bank juga akan melihat kondisi ekonomi, terutama inflasi, sebelum mengambil keputusan menaikkan suku bunga kredit. Jika inflasi diperkirakan tinggi cukup lama, mereka akan menaikkan suku bunga.
"Tapi kalau sementara, tidak akan. Okelah marjin turun sebentar," ujar dia. Kemampuan pemerintah dalam menekan inflasi juga mempengaruhi keputusan bank. Kenaikan suku bunga kredit akan terjadi di beberapa sektor. Salah satunya kredit konsumsi, seperti kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR).
Kenaikan suku bunga kredit juga akan disebabkan oleh kenaikan suku bunga deposito dan bunga dana. Ia juga mengatakan beberapa bank telah menaikan bunga time deposit sebelum BI Rate naik. "Suku bunga deposito naik karena memang persepsi inflasi naik," ujar dia.