REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Yayasan Kita-kita (Yakiki) Karawang, mengeklaim angka kesakitan HIV/AIDS di wilayah itu naik 14 persen setiap tahunnya. Saat ini, jumlah penderita penyakit tersebut yang terdata baru 315 orang. Dari ratusan penderita itu, di antaranya ada yang masih berusia di bawah dua tahun.
Direktur Yakiki Karawang, Iwan Sumantri, mengatakan, penyebaran virus HIV/AIDS di wilayah ini sudah semakin menggila. Penularan ini, paling tinggi disebabkan oleh hubungan seks bebas. Parahnya lagi, penyakit ini telah mengintai nyawa anak-anak yang tak berdosa.
"Kasus HIV/AIDS ini, bak fenomena gunung es. Yang terlihat hanya permukaannya saja," ujarnya, Senin (2/9). Menurut dia, sepekan yang lalu ada dua anak di bawah tiga tahun (Batita) yang positif terinfeksi virus HIV. Virus tersebut, ditularkan dari kedua orang tuanya. Kedua Batita itu, kemudian di rujuk ke rumah sakit (RS) swasta di Bandung.
Tak hanya itu, lanjut Iwan, dalam dua pekan pihaknya menginventarisasi data ada tujuh warga yang terinfeksi virus mematikan tersebut. Mereka, merupakan ibu rumah tangga baik-baik berikut anaknya.
Iwan mengaku, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, terjadi perubahan tren penyebaran penyalit tersebut. Dulu, yang terinfeksi mayoritas pengguna narkoba jarum suntik. Kini, trennya berubah akibat pergaulan seks bebas. Adapun penyebaran melalui jarum suntik (narkoba), mengalami penurunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Asep Hidayat Lukman, mengaku, pihaknya kesulitan mendata penderita HIV/AIDS. Data yang ada saat ini yakni berjumlah 315 orang, merupakan data sementara. Sebab, banyak warga yang tertutup untuk melaporkan dirinya terinfeksi virus tersebut. "Kendalanya itu, warga masih banyak yang tertutup untuk melaporkan ke kami," ujarnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang berisiko terinfeksi untuk memeriksakan diri ke 18 puskesmas yang tersebar di Karawang. Puskesmas yang telah ditunjuk itu siap melayani warga yang ingin periksa darah untuk mengetahui terinfeksi atau tidaknya. Identitas terperiksa tentunya akan dilindungi sesuai dengan aturan yang ada.