REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus perdagangan orang atau human trafficking di Kabupaten Sukabumi masih tinggi.
Dari awal tahun hingga awal September ini tercatat sebanyak 24 kasus yang dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
"Kasusnya sebanyak 24 kasus dengan 25 orang korban," ujar Kepala P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti, kepada ROL. Jumlah ini merupakan kasus yang tengah ditangani P2TP2A.
Ditambahkan Elis, pada 2012 lalu kasus yang ditangani mencapai sebanyak 53 dengan korban 62 orang. Sementara sepanjang tiga tahun secara kumulatif mencapai sebanyak 117 kasus.Elis menerangkan, P2TP2A telah memberikan pendampingan kepada para korban human trafficking. Sehingga para korban bisa kembali pulih mentalnya setelah mengalami trauma pascapemulangan.