Advertisement
In Picture: Irjen Pol Djoko Susilo Divonis 10 Tahun Penjara
Selasa 03 Sep 2013 20:09 WIB
Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo saat tiba di Pengadian Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo sebelum mengikuti sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadian Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo mengikuti sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadian Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo mengikuti sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadian Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Wihdan)

Terdakwa kasus simulator SIM dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo mendatangi jaksa penuntut umum usai sidang pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadian Tipikor, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Wihdan)