REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jumlah warga yang membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kota Sukabumi naik hingga 100 persen.
Peningkatan ini dipengaruhi adanya pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.
"Pemohon kartu kuning naik sejak pertengahan Agustus hingga sekarang," ujar Kepala Seksi Penempatan, Pendayagunaan Tenaga Kerja, dan Produktivitas, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi, Agus Adriamsyah, kepada Republika, Kamis (5/9).
Kenaikan ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga akhir September mendatang. Sebab, masa pendaftaran CPNS akan dibuka hingga akhir September.
Menurut Agus, lowongan CPNS ini hanya tersedia di sejumlah kementerian dan lembaga di pemerintah pusat. Sementara di Pemkot Sukabumi tidak dibuka penerimaan CPNS untuk umum.
Agus mengungkapkan, pada kondisi normal jumlah warga yang membuat kartu kuning hanya sedikit berkisar sepuluh hingga 25 orang per hari. Kini, jumlah pemohon kartu pencari kerja melonjak menjadi 50 orang per harinya.
Para pemohon untuk keperluan CPNS ini rata-rata mengenyam pendidikan diploma dan sarjana. Lonjakan pemohon kartu kuning, terang Agus, sudah bisa diantisipasi sebelumnya.
Misalnya dengan menyiapkan petugas khuusus untuk melayani kedatangan warga. Selain untuk keperluan CPNS, Agus melanjutkan, para pemohon juga membutuhkan kartu kuning untuk masuk ke pabrik garmen.
Terlebih, ada sebuah pabrik garmen baru yang akan beroperasi di wilayah Sukabumi dan membutuhkan karyawan dalam jumlah banyak. Di sisi lain, jumlah pengangguran di Kota Sukabumi masih cukup tinggi.
Data pada awal 2013 lalu menyebutkan ada sekitar 16 ribu pengangguran. Untuk menguranginya kata Agus, pemkot menggelar bursa kerja dengan menggandeng sejumlah perusahaan yang ada di Sukabumi.
Di samping itu dengan memberikan pelatihan dan keterampilan seperti memperbaiki sepeda motor kepada para pencari kerja. Upaya lainnya dengan mengarahkan warga untuk mengikuti magang kerja ke Jepang.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yayan Suryana mengatakan, Dinsosnakertrans diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada para pemohon kartu kuning.
Diharapkan, para pemohon mendapatkan kartu tersebut secara mudah sebagai upaya untuk melengkapi persyaratan kerja.Salah seorang warga Kecamatan Lembursitu, Rina (26 tahun) mengatakan, ia membutuhkan kartu kuning agar bisa mendaftar sebagai CPNS di sejumlah kementerian.
"Kartu kuning nantinya dilampirkan dalam berkas pendaftaran CPNS dengan syarat lainnya," ujar dia.
Rina mengaku kecewa dengan tidak dibukanya penerimaan CPNS di Pemkot Sukabumi. Akibatnya, dia terpaksa mendaftar CPNS ke kementerian yang ada di Jakarta.