Kamis 05 Sep 2013 17:00 WIB

1.424 Desa dan Kelurahan di Jabar Bersanitasi Buruk

Rep: Lingga Permesti/ Red: Didi Purwadi
  Sanitasi buruk (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sanitasi buruk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hingga saat ini sekitar 1.424 desa dan kelurahan di Jawa Barat merupakan area beresiko tinggi terhadap masalah sanitasi. Jumlah tersebut mewakili 25 persen dari desa yang ada di Jabar.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskrimum) Jabar, Bambang Irianto, mengatakan masih banyaknya daerah yang berstatus resiko tinggi karena perilaku buang air besar sembarangan (BABS) yang masih sangat tinggi.

"Faktor lainnya yakni perilaku membuang sampah dan kondisi drainase yang juga buruk," kata dia bersama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan 26 Bupati lainnya mendeklarasikan 'Sanitasi Sehat Jabar' di Saung Angklung Udjo, Bandung, Kamis (5/9).

Ia mengatakan realitas cakupan pelayanan pengelolaan air limbah domestik di tahun 2013 juga masih rendah, yakni mencapai 63 persen. Pelayanan tersebut berupa sistem jamban pribadi, septictank, MCK, dan IPAL.

"Kita menargetkan di tahun 2018 mencapai 70 persen," kata dia.

Bukan hanya itu, pengelolaan sampah di Jabar juga baru mencapai 63 persen. Pihaknya mengaku terus melakukan revitalisasi program yang telah dijalankan.

Angka memang sangat rendah sehingga upaya seperti peningkatan daya angkut TPA, revitalisasi dan pembangunan TPS baru, serta penambahan armada angkut terus digenjot.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement