Sejumlah senjata api rakitan yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menunjukkan tersangka tindak pidana pembuatan dan perdagangan senjata api rakitan di Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah senjata api rakitan dan peluru yang berhasil disita petugas kepolisian dari Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dan tersangka tindak pidana pembuatan dan perdagangan senjata api rakitan di Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dan tersangka tindak pidana pembuatan dan perdagangan senjata api rakitan di Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti dan tersangka tindak pidana pembuatan dan perdagangan senjata api rakitan di Cipayung saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9). (Republika/Yasin Habibi)