REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah hanya mengizinkan pelaksanaan ajang Miss World di Pulau Bali. Termasuk pelaksanaan malam final yang awalnya direncanakan digelar di Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan revisi terhadap izin keamanan. Disesuaikan, yaitu di Bali. Maka Miss World itu diadakan perubahan-perubahan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepentingan kemajuan dunia pariwisata Indonesia," kata Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Sabtu (7/9) sore.
Namun, ujarnya, para peserta tidak akan dilarang jika hendak mengunjungi daerah lain di Indonesia. Namun untuk penyelenggaraan kontes seluruhnya akan dilakukan di Bali.
"Tentu saja kalau dalam kepesertaan Miss World ini ada yang kemudian berkunjung ke objek wisata lainnya itu tidak masalah. Seperti berkunjung ke Borobudur, Yogya," kata Agung.
Ia melanjutkan, penyelenggaraaan akan disesuaikan dengan norma, kebudayaan dan adat istiadat ketimuran bangsa Indonesia. "Sehingga penyelenggaraan acara yang dipandang tidak sesuai dengan norma-norma ketimuran seperti acara yang menggunakan bikini atau pakaian renang itu ditiadakan," ujar Agung.
Bahkan, panitia diminta untuk mewajibkan peserta mengenakan pakaian daerah Indonesia sebagai ajang pengenalan budaya nasional.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar mengatakan panitia telah sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap keberatan-keberatan yang muncul di masyarakat. Sehingga mereka menilai tidak ada alasan untuk melarang penyelenggaraannya.
"Yang selalu jadi persoalan adalah baju renang yang two pieces atau bikini yang disyaratkan di negara-negara lain tapi sekarang terbalik. Panitianya mensyaratkan tidak ada itu. Malah peserta akan diminta untuk menggunakan baju daerah," kata Sapta.