Selasa 10 Sep 2013 14:02 WIB

Ini Tata Cara Pemeriksaan Dul Menurut Polisi

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
 Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas polisi memeriksa kondisi kendaraan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi yang menewakan enam orang pada Ahad (10/9) lalu.

Menurut Sambodo, pengawalan juga dilakukan kepada seorang tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian kemarin, yaitu Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), putra bungsu musisi Ahmad Dhani. Sambodo mengatakan, tersangka masih di bawah umur maka perlu dilakukan pengawalan seperti tata cara dalam pemeriksaan nantinya.

Sambodo menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan perlakuan khusus seperti laiknya pemeriksaan kepada anak di bawah umur yang lain. Ini dilakukan agar anak tersebut tidak hilang kepercayaan diri dan masa depannya. "Supaya hak asasi nya itu terpenuhi,'' kata dia, Selasa (10/9).

Sambodo menggambarkan, pemeriksaan terhadap Dul sapaan akrab Abdul Qodir Jaelani misalnya akan didampingi oleh psikiater serta didampingi orang tuanya sendiri. Selain itu, polisi juga tidak boleh memakai baju seragam dalam pemeriksaannya. Bahkan ketika sidang pun harus dilaksanakan dengan sidang tertutup.

Sambodo melanjutkan, dalam sidang tersebut hakim tidak boleh menggunakan toga, dan itu ada aturan khususnya karena yang dihadapi adalah anak di bawah umur. ''Dan yang memang amanat dari UU,'' kata dia.

Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.

Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement