REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Bupati Sukabumi, Sukmawijaya diminta serius untuk memperjuangkan pemekaran. Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian soal pemekaran.
Padahal, proses pemekaran Sukabumi sudah lama diperjuangkan sejak 1970 lalu. ‘’Bupati jangan setengah hati memproses pemekaran,’’ ujar Sekretaris Presidium Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Rusli Siregar, kepada Republika, Rabu (11/9).
Jika setengah hati, kata dia, maka proses pemekaran sampai kapan pun tidak akan terwujud. Padahal, aspirasi pemekaran ini muncul untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seperti diketahui wilayah Sukabumi merupakan kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali.
Rusli mengatakan, pemekaran Sukabumi akan berhasil bila masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Bila tidak masuk, maka dipastikan proses pemekaran akan makin lama perjuangannya.
Proses pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah sejak lama mendapatkan persetujuan dari Pemkab Sukabumi dan Pemprov Jabar. Saat ini proses pemekaran berada di tangan DPR RI.