Kamis 12 Sep 2013 15:06 WIB

DPRD Dukung Peraturan Jam Malam Pelajar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Wihdan/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Dwi Rio Sambodo mendukung pemerintah membentuk peraturan pembatasan jam malam bagi pelajar. Namun demikian, dia meminta Pemerintah provinsi mempertimbangkan aspek psikologis remaja sebelum mengesahkan peraturan tersebut. 

"Kalau tujuannya untuk menekan angka kriminal dan potensi yang kontra produktif lainnya ya oke saja. Tapi harus pertimbangkan aspek-aspek lainnya," ujar dia ketika dihubungi, Kamis (12/9).

Menurut dia, belajar dari kasus AQJ (13) yang mengalami kecelakaan maut akibat menyetir mobil saat dini hari, membuat pemerintah harus melakukan tindakan preventif. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar.

Dia juga menambahkan, peran sekolah juga sangat penting untuk mencegah hal serupa agar tidak terjadi lagi.

"Sekolah juga harus melakukan pembinaan. Misalnya melalui komunikasi intens pada anak lewat orang tua," katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kebijakan mengenai pembatasan jam malam masih dalam pembahasan. Dia juga belum tahu apakah kebijakan tersebut akan dituangkan dalam bentuk kebijakan di Dinas Pendidikan atau peraturan gubernur (pergub).

"Baru dalam proses. Masih kita kalkulasi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement