REPUBLIKA.CO.ID, TBLISI -- Pemerintah Georgia mengizinkan umat Islam di Chela, Adigen, membangun ulang menara masjid yang sempat dirubuhkan. Izin ini merupakan jawaban pemerintah terhadap protes umat Islam.
Pada 26 Agustus lalu, pemerintah merubuhkan menara sebuah masjid di Chela. Hal itu memicu kecaman umat Islam. Pemerintah berdalih menara itu dibangun dengan bahan bangunan ilegal yang diimpor dari Turki pada Juli lalu.
"Dari masalah ini, kami perlu sampaikan silahkan masyarakat mengimplementasikan kepercayaannya. Namun, ada aturan yang perlu diperhatikan terkait pembangunan menara masjid," kata juru bicara kementerian Negara Reintegrasi Georgia, seperti dilansir Trends.Az, Kamis (12/9).
Sejak tahun lalu, Turki memberikan bantuan kepada Georgia terkait pembangunan sarana peribadatan. Turki, melalui Menteri Luar Negeri Turki Ahmed Davutoglu, telah berkomitmen menjadikan bantuan ini sebagai sarana memperkuat persahabatan antara Turki dan Georgia.
Di masa lalu, Georgia dan Azerbaijan merupakan bagian dari Ustmani. Selepas menjadi Republik, permasalah agama menjadi titik persoalan ketiga negara dalam kerjasama ekonomi dan keamanan.