REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/9).
Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba berupa 2,4 Kg sabu, 60 Kg ganja, 936 butir ecstasy dan alat-alat serta bahan pembuat sabu dan ecstasy dengan total omset diperkirakan mencapai Rp 4 miliar rupiah.