Sabtu 14 Sep 2013 19:26 WIB

Menag: Pemberangkatan Haji Belum Ada Kendala

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
 Menteri Agama Suryadharma Ali melepas calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (10/9).    (Republika/Yasin Habibi)
Menteri Agama Suryadharma Ali melepas calon jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Jakarta di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (10/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kelompok terbang jamaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci pada 10 Oktober. Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku sampai saat ini belum ada kendala berarti terkait pemberangkatan jamaah haji di tiap-tiap embarkasi.

"Selama ini soal haji belum ada laporan kendala. Alhamdulillah haji sudah berangkat," ujar Suryadharma usai menemui Kapolda Jawa Timur di Mapolda, Sabtu (14/9).

Ia mengatakan, kendala teknis sempat terjadi saat penerbangan kloter pertama di Bandar Udara  Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Saat itu pesawat yang sudah terbang kembali lagi ke bandara.

"Pesawat kembali karena ada saluran air yang mampat di toilet, tapi lalu diperbaiki," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

 

Dia berharap hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji tidak ada hambatan yang berarti. Penerbangan haji fase keberangkatan (fase I) dimulai pada 10 September 2013 hingga 9 Oktober 2013.

Penerbangan haji fase kepulangan (fase II) akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2013 hingga 19 November 2013. Tahun ini Indonesia memberangkatkan 90.108 jamaah haji yang terbagi dalam 233 kelompok terbang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغْوِ فِيْٓ اَيْمَانِكُمْ وَلٰكِنْ يُّؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الْاَيْمَانَۚ فَكَفَّارَتُهٗٓ اِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيْنَ مِنْ اَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ اَهْلِيْكُمْ اَوْ كِسْوَتُهُمْ اَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ ۗفَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ۗذٰلِكَ كَفَّارَةُ اَيْمَانِكُمْ اِذَا حَلَفْتُمْ ۗوَاحْفَظُوْٓا اَيْمَانَكُمْ ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

(QS. Al-Ma'idah ayat 89)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement