REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden (Wapres), Boediono menerima pimpinan DPR di kantor presiden, Senin (16/9).
Dalam agenda tersebut, DPR akan berkonsultasi sejumlah isu yang berkaitan dengan legilasi, amnesty, dan haji. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengatakan untuk legislasi, ada beberapa RUU justru macet di pemerintah.
Akibatnya, hingga saat ini belum bisa dibahas secara maksimal di parlemen. "Ada beberapa RUU yang macet di pemerintahan, misalnya UU Jalan, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), UU Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, UU Pemda, UU Desa, UU Keperawatan, dan sebagaimnya. Itu hampir sebagian besar macet di koordinasi internal pemerintahan," katanya saat ditemui sebelum rapat digelar.
Selain soal UU, ada isu lain yang dianggap perlu dikonsultasikan yakni berkaitan dengan amnesty TKI yang juga macet.
Dijelaskan Pram, amnesty TKI masih macet di pemerintahan sebab ada perbedaan pandangan antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Menurut dia, perbedaan pandangan itu harus segera diselesaikan untuk menghindari salah tafsir dalam UU. "Masih ada perbedaan pandangan di Kemenlu dan di Kemenakertrans sehingga kalau cara pandang yang berbeda bisa mengakibatkan adanya penafsiran yang berbeda," katanya.
Isu terakhir yang akan dibahas berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Ia mengatakan dari waktu ke waktu selalu menemukan pelaksanaan haji yang belum sempurna.
Misalnya, masalah pemondokan hingga lokasi pemondokan yang berada di perbatasan. Tak ketinggalan masalah makanan dan kesehatan para jamaah. "Poin itulah yang pada hari ini akan dikonsultasikan dengan presiden," katanya.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso pun mengatakan rapat konsultasi ini diperlukan. Sebab, ketiga isu yang dibawa DPR mangkrak di pemerintah.
"Kami memandang perlu rapat konsultasi ini karena banyak pembahasan yang tidak bergerak dan sulit dilanjutkan karena ada perbedaan-perbedaan pandangan yang cukup tajam baik konsep pemerintah maupun konsep DPR," katanya.
Tak hanya soal legislasi, tetapi persoalan TKI di luar negeri pun perlu dikonsultasikan. Menurut dia, pemerintah masih kedodoran untuk menangani persoalan tersebut. Terutama koordinasi antar kementerian yang saling berkaitan untuk penyelesaian masalah TKI.
"Saya dan teman-teman juga menyampaikan kritik dan kecewa antara Kemlu dan Kemenakertrans yang masih belum nyambung. Padahal itu untuk urusan-urusan yang sepele," katanya.