REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Arus lalu lintas kendaraan dan barang dari Sumatra tujuan Jawa di pelabuhan penyeberangan Bakauheni (Lampung) – Merak (Banten), kian leluasa.
Pasalnya, pelabuhan ini sudah tidak memiliki lagi alat deteksi narkoba, sehingga terpaksa mengandalkan kemampuan petugas di pintu tol gerbang pelabuhan.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Edi Swasono mengungkapkan, di Pelabuhan Bakauheni tidak tersedia lagi alat deteksi narkoba, seperti layaknya di bandara. “Petugas di sana (tol gate pelabuhan) hanya mengandalkan insting dan keahlian di lapangan,” kata Edi.
Menurut dia, selama ini di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni hanya ada alat deteksi jenis GT-200, akan tetapi alat ini sudah tidak bisa dipakai lagi karena rusak. Sedangkan gantinya belum juga tersedia, meski sudah pernah diusulkan.
Pintu gerbang pelabuhan atau tol gate pelabuhan menjadi tempat pemeriksaan barang haram tersebut sebelum masuk kapal feri.
“Maaf pak, kami periksa dulu mobilnya,” kata seorang petugas berpakaian preman di pintu gerbang masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sekitar lima petugas meminta supir membuka semua pintu dan kaca.
Dengan alat metal detektor, senter, dan terkadang ada anjing pelacak, mereka mencari barang haram tersebut di sela-sela ruang dalam mobil termasuk di bawahnya.
Sekitar 10 menit pemeriksaan, petugas tidak menemukan paket narkoba seperti ganja, sabu, atau sejenisnya. mobil tersebut diperbolehkan melintas gerbang menuju antrean masuk kapal.
Mobil yang diperiksa tidak hanya kendaraan pribadi, tetapi lebih intensif lagi pemeriksaan kendaraan bus, travel, dan truk barang.
Petugas tidak lagi mengandalkan alat deteksi narkoba, karena sudah rusak beberapa tahun lalu. Petugas hanya menggunakan keahlian dan insting dalam memeriksa kendaraan yang melintas, terutama dari Aceh, Riau, dan Medan.
“Kalau mobil pelat Riau, Aceh, atau Medan, biasanya lama pemeriksaannya,” kata seorang petugas Pelabuhan Bakauheni.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook