Rabu 18 Sep 2013 15:27 WIB

Pelabuhan Bakauheni Tak Punya Alat Deteksi Narkoba

Rep: Mursalin Yasland/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal feri di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan antre memasuki kapal feri di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Arus lalu lintas kendaraan dan barang dari Sumatra tujuan Jawa di pelabuhan penyeberangan Bakauheni (Lampung) – Merak (Banten), kian leluasa.

Pasalnya, pelabuhan ini sudah tidak memiliki lagi alat deteksi narkoba, sehingga terpaksa mengandalkan kemampuan petugas di pintu tol gerbang pelabuhan.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Edi Swasono mengungkapkan, di Pelabuhan Bakauheni tidak tersedia lagi alat deteksi narkoba, seperti layaknya di bandara. “Petugas di sana (tol gate pelabuhan) hanya mengandalkan insting dan keahlian di lapangan,” kata Edi.

Menurut dia, selama ini di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni hanya ada alat deteksi jenis GT-200, akan tetapi alat ini sudah tidak bisa dipakai lagi karena rusak. Sedangkan gantinya belum juga tersedia, meski sudah pernah diusulkan.

Pantauan Republika di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (18/9), setiap kendaraan yang melintas dari Sumatra tujuan Jawa, terpaksa diberhentikan petugas polisi bersenjata lengkap dengan pakaian dinas dan preman.

Pintu gerbang pelabuhan atau tol gate pelabuhan menjadi tempat pemeriksaan barang haram tersebut sebelum masuk kapal feri.

“Maaf pak, kami periksa dulu mobilnya,” kata seorang petugas berpakaian preman di pintu gerbang masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sekitar lima petugas meminta supir membuka semua pintu dan kaca.

Dengan alat metal detektor, senter, dan terkadang ada anjing pelacak, mereka mencari barang haram tersebut di sela-sela ruang dalam mobil termasuk di bawahnya.

Sekitar 10 menit pemeriksaan, petugas tidak menemukan paket narkoba seperti ganja, sabu, atau sejenisnya. mobil tersebut diperbolehkan melintas gerbang menuju antrean masuk kapal.

Mobil yang diperiksa tidak hanya kendaraan pribadi, tetapi lebih intensif lagi pemeriksaan kendaraan bus, travel, dan truk barang.

Petugas tidak lagi mengandalkan alat deteksi narkoba, karena sudah rusak beberapa tahun lalu. Petugas hanya menggunakan keahlian dan insting dalam memeriksa kendaraan yang melintas, terutama dari Aceh, Riau, dan Medan.

“Kalau mobil pelat Riau, Aceh, atau Medan, biasanya lama pemeriksaannya,” kata seorang petugas Pelabuhan Bakauheni.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement