Rabu 18 Sep 2013 17:40 WIB

IPW: Cabut Izin Senpi Warga Sipil

Rep: Djoko Suceno/ Red: Heri Ruslan
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)
Foto: Republika/Tahta Adilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, meminta pemerintah mencabut izin kepemilikan senjata api (senpi) dari tangan warga sipil. Pencabutan izin tersebut, kata dia, bisa mengurangi aksi penembakan misterius yang dilakukan warga sipil, baik terhadap masyarakat biasa maupun anggota polisi.

‘’Aturan warga sipil boleh memegang senpi harus dicabut. Banyak kasus penembakan oleh warga sipil karena memegang senpi secara legal maupun illegal,’’ ungkap Neta kepada para wartawan usai menjadi pembicara dalam dialog  bertema ‘’Potret Polisi Saat ini’’ di Aula Muryono, Mapolda Jabar Rabu (18/9).

Menurut Neta, banyaknya peredaran senpi legal maupun illegal di tangan warga sipil lantaran lemahnya aturaan yang dikeluarkan pemerintah. Harusnya, kata dia, pemerintah mencabut izin menggunakan senpi kepada warga sipil.

Ia menilai, pemberian izin kepemilikan senpi kepada warga sipil banyak negatifnya dibanding positifnya. Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan warga sipil baik terhadap warga biasa maupun polisi lantaran adanya aturan tersebut.