Kamis 19 Sep 2013 18:50 WIB

'Komisi III Jangan Sampai Dipimpin Badut'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, saat dimintai keterangan oleh wartawan di gedung DPR, Jakarta. Politisi PPP itu mengaku siap dikonfrontasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani, saat dimintai keterangan oleh wartawan di gedung DPR, Jakarta. Politisi PPP itu mengaku siap dikonfrontasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus dugaan "kursi haram".

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mengatakan, Komisi III adalah komisi berwibawa. Karenanya Yani berpendapat Komisi III harus dipimpin orang yang berwibawa dan bisa memimpin dengan baik. Karenanya tidak boleh orang sembarangan yang memimpin komisi yang menangani hukum itu.

Pernyataan itu disampaikan Yani menyusul dicopotnya Gede Pasek Suardika sebagai Ketua Komisi III DPR. Pasek terkena rotasi Fraksi Partai Demokrat pascamenghadiri peluncuran ormas PPI bentukan Anas Urbaningrum.

Namun, Yani menyatakan hingga kini Pasek masih menjabat sebagai Ketua Komisi III karena belum ada pergantian resmi. Dalam rotasi itu, Fraksi PD menunjuk Ruhut Sitompul menggantikan Pasek sebagai Ketua Komisi III.

Yani menyatakan Komisi III belum ada pembicaraan apapun terkait pergantian pimpinan tersebut. Sebab, untuk mengganti ketua membutuhkan persetujuan Komisi III. "Intinya jangan sampai Komisi III dipimpin oleh badut," katanya di Parlemen, Jakarta, Kamis, (19/9).

Saat ini, ujar Ahmad, belum ada serah terima jabatan dari Pasek ke Ruhut. Kalau sudah serah terima baru Komisi III akan mempertimbangkan. Soal setuju atau tidak jika Pasek digantikan Ruhut, Yani mengaku belum tahu akan bersikap bagaimana. "Lihat saja nanti, yang jelas pemimpin Komisi III harus orang yang kompeten," katanya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement