Kamis 19 Sep 2013 20:25 WIB

Tersangka Kerusuhan Jember Dipindah ke Polda Jatim

Sejumlah anggota polisi bersiaga menjaga kemaanan di depan Masjid Darus Sholihin di Puger, Jember, Jawa Timur, Kamis (12/9/2013).
Foto: ANTARA
Sejumlah anggota polisi bersiaga menjaga kemaanan di depan Masjid Darus Sholihin di Puger, Jember, Jawa Timur, Kamis (12/9/2013).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER--Sebanyak 17 tersangka kasus kerusuhan di wilayah Puger yang ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Jember dipindahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kamis (19/9).

"Memang benar dipindah ke Polda Jatim dengan alasan keamanan dan rencananya juga akan digelar reka ulang kasus kejadian Puger di sana, namun jadwalnya kapan saya belum tahu pasti," kata Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro.

Ke-17 tersangka tersebut terdiri dari tujuh tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Eko Mardi Santoso meninggal dunia dan 10 orang tersangka kasus perusakan Pondok Pesantren Darus Sholihin di Desa Puger Kulon, Jember.

Para tersangka diangkut dengan menggunakan bus Brimob Polda Jatim dan mendapat pengawalan yang ketat dari anggota Brimob. Persidangan belasan tersangka kasus kerusuhan tersebut tetap digelar di Pengadilan Negeri Jember karena lokasi kejadiannya di Puger, sehingga para tersangka akan dikembalikan lagi ke Jember.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono membenarkan pemindahan para tersangka kerusuhan itu karena alasan keamanan. "Demi keamanan saja dipindah ke Polda dan proses penyidikan di Polres Jember sudah selesai," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement