Jumat 20 Sep 2013 19:07 WIB

'Muda, Tak Cukup Dipilih Rakyat'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada (ilustrasi)
Foto: Antara
Pemilukada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di beberapa kota besar, calon kepala daerah muda, banyak dipilih oleh masyarakat.

Menurut pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Prof Dr Asep Warlan Yusuf, usia muda saja tak cukup sebagai modal agar bisa dipilih masyarakat. Namun, pemimpin muda tersebut harus memiliki kemampuan yang lain.

"Minimal, tokoh muda itu harus memiliki kecerdasan. Kalau sekadar muda, percuma tak akan dipilih," ujar Asep kepada Republika, Jumat (20/9).

Asep mengatakan, selain cerdas, tokoh muda tersebut harus memiliki track record yang baik. Lalu, harus bersih, otentik artinya bersikap yang sebenarnya tak hanya sekadar pencitraan, dan dekat dengan masyarakat.

"Jadi, patokannya bukan hanya usia muda. Yang penting cerdas dan jujur yang tua pun bisa jadi pilihan. Misalnya, di Kabupaten Sumedang, yang terpilih usianya paling tua," katanya.

Menurut Asep, ia sering berkeliling untuk menjadi pembicara ke semua daerah di Indonesia. Ternyata, semuanya sama.

Pemimpin yang dipilih masyarakat, adalah yang memiliki banyak keunggulan dibandingkan calon lain. Terutama, memiliki kejujuran, bersih, dan kecerdasan.

"Fenomena ini menunjukkan, masyarakat pemilih di Indonesia, sekarang sudah mulai rasional dan well inform,'' katanya.

Dikatakan Asep, dengan banyaknya pemimpin berkualitas yang dipilih masyarakat, memperlihatkan juga kalau masyarakat kapok memilih pemimpin yang saat kampanye tidak mencerdaskan mereka.

"Tingginya golongan putih di setiap Pilkada juga memperlihatkan, masyarakat kecewa dengan calon yang ada karena tak ada yang dinilai baik sesuai harapan mereka," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement