REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bangko, Provinsi Jambi pada Sabtu (21/9) dini hari ditemukan tewas gantung diri di sel tahanannya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Wahidin saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan bahwa ada seorang napi yang tewas gantung diri itu diketahui bernama Jumadi.
Namun belum diketahui dengan pasti kronologis dan motif korban bunuh diri dan ada dugaan sementara narapidana tersebut 'stres' sehingga nekat mengakhiri hidupnya. "Diduga korban 'stres' namun untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Kepala Lapas Bangko," kata Wahidin.
Namun sampai saat ini pihak Kanwil belum mengetahui kronologis dan motif napi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pembunuhan tersebut nekad melakukan bunuh diri.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini dan pihak Kanwil Hukum dan HAM Jambi masih menunggu laporan resmi dari pejabat Lapas Bangko terkait kasus tewasnya napi yang nekad melakukan aksi gantung diri didalam selnya.
"Untuk motif masih belum diketahui karena masih menunggu laporan resmi dari pihak Lapas Bangko," kata Wahidin.