REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakay di Yogyakarta menolak rencana pertemuan forum investasi kehutanan (Forest Investment Fund/ FIP).
FIP rencananya akan digelar di Yogyakarta pada Selasa-Kamis (24-26/9) mendatang. FIP akan dihadiri negara-negara donor yang akan menanamkan dananya dibidang kehutanan di Indonesia.
LSM dan ormas yang tergabung dalam aliansi ini adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, AKSARA, YASANTI, Forum LSM Yogyakarta, Walhi Yogyakarta, Perempuan Mahardika, Jaringan Perempuan Yogyakarta (JPY), Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), KPID, AKSI dan Solidaritas Perempuan.
Aktivis LSM dan penggiat kawasan hutan tersebut berkumpul di LBH Yogyakarta, Senin (23/9). Mereka memberikan pernyataan sikap secara bersama terkait rencana pertemuan FIP di Yogyakarta tersebut.
"Kita menolak tegas pertemuan forum FIP di Yogyakarta, karena program itu hanya akan menambah hutang luar negeri Indonesia dan memberatkan masyarakat karena yang menanggung rakyat Indonesia," ujar Hamzal Fahyudin dari LBH Yogya.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari pertemuan FIP sebelumnya, negara donor akan menanam uang sebesar 70 juta USD melalui program FIP tersebut. Dana itu merupakan dana hutang dari beberapa bank negara donor antara lain Asian Developtmen Bank (ADB).
"Selain menggunakan dana hutangan, program ini jika dilaksanakan maka sebagian hutan masyarakat akan menjadi milik negara dan masyarakat di sekitar hutan tidak dilibatkan," jelasnya.
Sebab, kata dia, sejak perumusan program hingga rencana pelaksanaan FIP yang akan dilakukan pemerintah tersebut sama sekali tidak melibatkan masyarakat yang bersinggungan dengan hutan.
Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta kata dia, juga akan menggelar aksi penolakan demonstrasi di dekat hotel tempat dilaksanakan pertemuan forum FIP di Yogyakarta tersebut, Selasa (24/9) besok.
Sementara itu, Puspa Dewi dari Solidaritas Perempuan Nasional mengatakan, pemerintah tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan program FIP. Bahkan rencana program ini juga tidak melalui persetujuan masyarakat sekitar hutan.
"FIP ini jelas tidak transparan, program ini juga tidak menjawab persoalan mendasar di sekotr kehutanan. Padahal permasalahan hutan di Indonesia sangat luas," katanya menjelaskan.
Program FIP sendiri menurutnya akan dilaksanakan di 15 wilayah di Indonesia termasuk Yogyakarta. "FIP ini sebenarnya untuk kepentingan bank negara indutri dan bukan kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.