REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan mendukung hasil keputusan rapat Komisi III untuk mengembalikan nama Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III kepada Fraksi Demokrat. Bagi PDI Perjuangan, penolakan terhadap figur Ruhut tidak perlu dipaksakan.
"Kami mendukung mereka yang menolak," kata anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/9).
Imam mengatakan, seyogyanya calon ketua Komisi III yang diajukan Demokrat memiliki kapasitas dan kapabilitas menjaga marwah penegakan hukum. Menurutnya penolakan terhadap Ruhut mencerminkan belum tercapainya kapasitas dan kapabilitas Ruhut menjadi ketua komisi. "Ketua Komisi III harus punya kelamin yang jelas dalam menjaga marwah penegakan hukum," ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Imam, PDI Perjuangan menghormati sikap Demokrat yang mengajukan Ruhut sebagai Ketua Komisi III. Namun, hendaknya Demokrat memperhatikan berbagai aspirasi dan dinamika yang berkembang di internal komisi. "Kami menghormati Demokrat, tapi ternyata ada polemik. Demokrat harus bisa menerima," katanya.
Imam menyatakan proses penunjukan Ruhut tidak pernah melalui mekanisme fraksi. Padahal idealnya pergantian kepemimpinan di tingkat komisi mesti didahului komunikasi. "Tidak pernah ada komunikasi," ujarnya.