Kamis 26 Sep 2013 19:37 WIB

KONI: Pendidikan Atlet Kota Bekasi Minim

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Logo KONI
Foto: blogspot.com
Logo KONI

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kota Bekasi menilai perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap pendidikan atlet masih sangat minim. Bahkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi belum bisa dibanggakan.

"Sangat prihatin melihat banyak siswa yang berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah negeri pilihannya," Ketua KONI Kota Bekasi, Edi Prihadi kepada Republika, Kamis (26/9).

Dia menambahkan, anggota DPRD terutama Komisi D harus lebih serius memerhatikan persoalan ini. Sebab, Kota Bekasi merupakan kota yang memiliki asset prestasi dalam berita olahraga bahkan di kancah dunia.

Dia menjelaskan, bayangkan hanya dua kelas yang diberikan kepada calon siswa yang berprestasi dalam bidang olahraga ini.

Di Kota Bekasi, ia melanjutkan, ada atlet Kota Bekasi, juara dua Dunia lomba angkat besi, namun tidak mendapatkan perhatian di bidang pendidikan. Pun, ada seorang atlet Karate Peraih Medali Emas di Kota Bekasi dan sekarang pindah ke Kabupaten hanya karena ingin masuk sekolah negeri.

Hal ini baginya merupakan tindakan yang sangat mengenaskan. Bagi KONI, melihat juga yang terjadi di SMAN 8 Kota Bekasi, pengadaan kelas atlet yang hanya berjumlah dua kelas, yang terisi 80 siswa, sedangkan Kota Bekasi memiliki banyak sekali atlet yang patut diberikan kesejahteraan pendidikan, baik tingkat SD, SMP, dan SMA.

"PPDB Online saya rasa pelaksanaannya sudah baik, akan tetapi lebih baik kelas siswa berprestasi di bidang Olahraga itu dapat ditambahkan, karena saya menyayangkan jika banyak atlet Kota Bekasi yang pindah ke Kota lain hanya karena ingin bersekolah negeri, atau layak," keluh Edi.

Dalam Porda 2014 nanti, dalam rapat Komisi D diminta oleh KONI untuk ikut terjun saat pelaksanaannya, baik mulai dari biaya pertandingan karena hal ini semestinya memang sudah menjadi tupoksi anggota DPRD.

Edi Prihadi, dalam Rapat tersebut menjelaskan sistematis penerimaan siswa berprestasi di bidang olahraga, harus mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Cabang (Pengcab) guna menyerahkan daftar siswa berprestasi beserta piagam prestasinya.

Dia menambahkan, KONI akan memberikan berkas tersebut dan merekomendasikan siswa berprestasi ke Disporbudpar dan Dinas Pendidikan (Disdik) agar anak-anak tersebut dapat dibina dengan baik di sekolah negeri, karena mereka pasalnya akan membuat bangga sekolah tersebut di bidang olahraga.

Untuk tahun ini, KONI mengaku menandatangani kurang dari 10 atlet yang memiliki piagam kejuaraan. Hal ini menjadi polemik kembali bagi anggota Komisi D terkait adanya penemuan ijazah yang bertanda tangan KONI di piagam peserta didik SMA 8 di kelas berprestasi atlet.

"Untuk tahun ini saya telah menandatangani di bawah 10 piagam," papar Edi.

Tetapi dalam hal ini, ijazah masih dalam pengawasan Komisi D. Dalam rapat tersebut, ia melanjutkan, Komisi D akan mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk melibatkan KONI dalam pelaksanaan kelas berprestasi di bidang atlet.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, akan mengusulkan KONI menjadi lembaga yang berperan besar dalam memberikan siswa berprestasi di bidang olahraga. Sebab, jika diolah kembali, siswa berprestasi sangatlah banyak dan KONI memiliki wewenang akan hal tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement