REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi menggiatkan pemantauan ketersediaan waktu dan sarana ibadah di perusahaan-perusahaan. Hal ini dilakukan agar hak para pekerja untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya dapat dijalankan dengan baik.
Upaya pemantauan misalnya dilakukan ke sejumlah perusahaan besar seperti PT Amerta Indah Otsuka perusahaan yang memproduksi Pocari Sweat dan PT Aqua Golden Mississippi. Kedua perusahaan yang terletak di Kecamatan Cicurug ini mempekerjakan pegawai dari ratusan hingga ribuan pekerja.
‘’Perusahaan harus komitmen menyediakan waktu dan sarana ibadah,’’ ujar Kepala Bagian Bina Keagamaan Pemkab Sukabumi, Ali Iskandar, kepada Republika Online, Kamis (26/9).
Ketentuan ini harus diterapkan di semua perusahaan tanpa terkecuali. Menurut Ali, pemkab telah memberikan himbauan ke perusahaan-perusahaan agar menjalankan ketentuan tersebut.
Sekitar 400 perusahaan besar yang ada di Sukabumi diharapkan dapat menerapkan ketentuan waktu beribadah dan ketersediaan sarana ibadah.