Sabtu 28 Sep 2013 21:06 WIB

Kompolnas: Minimal Sutarman Tahu Penahanan Novel Baswedan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Sutarman
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kabareskrim Komjen Sutarman yang menjadi calon tunggal untuk menjadi kapolri ternyata terlibat dalam pencokokan Novel Baswedang terkait kasus Suap Simulator SIM.

Ini diakui oleh Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada Republika. Edi menjelaskan, Sutarman memang terlibat karena posisinya sebagai Kabareskrim waktu itu. 

Apalagi sistem dalam kepolisian bersifat sentralistik. "Paling sedikit ia tahu tentang penangkapan tersebut," kata dia, Sabtu (28/9).

Edi melanjutkan, keterlibatan Sutarman paling tidak karena adanya perintah dari atasannya, bukan inisiatif sendiri. Kompolnas juga dikatakan sudah memberikan teguran kepada Polri dan memberi masukan agar penenagkapan Novel di Bengkulu di hentikan. "Ini kita lakukan karena itu salah prosedur," kata dia.

Yang harus diperhatikan, katanya, siapakah orang tersebut yang menyuruh Sutarman? Ini yang patut diungkap karena jabatannya dipastikan lebih tinggi dari Sutarman. 

"Sekalipun banyak orang menilai ini catatan hitam Sutarman, tapi itu perlu didiskusikan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement