Ahad 29 Sep 2013 14:14 WIB

Fahri: KPK Tak Transparan Soal Barang Sitaan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak transparan dalam mengembalikan aset negara yang disita dari para koruptor.

Hal ini karena KPK tidak pernah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit barang-barang hasil sitaan. "Berdasarkan laporkan BPK ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, BPK belum pernah mengaudit barang-barang yang disita KPK," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Ahad (29/9).

Fahri menampik berbagai klaim KPK soal besaran jumlah uang negara yang berhasil mereka selamatkan dan kembalikan. Menurutnya, untuk menentukan nilai suatu benda sitaan diperlukan audit yang dilakukan BPK. "Ini yang jadi tanda tanya. Barang sitaan disetor ke negara tanpa proses audit BPK," ujar Fahri.

Pengembalian barang sitaan yang tidak disertai proses audit sangat rawan terhadap penyalahgunaan wewenang. Fahri mengatakan, tidak ada yang bisa menjamin barang-barang sitaan yang dikembalikan KPK benar-benar sesuai dengan aslinya.

Apalagi BPK sampai saat ini tidak mengetahui dimana KPK menyimpan barang-barang sitaannya. "Bisa saja yang disita 100 yang dikembalikan hanya lima," sindir Fahri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement