Rabu 02 Oct 2013 22:20 WIB

Dua Korban KA Maut Dirujuk Ke RS Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dewi Mardiani
Perlintasan kereta api
Foto: Republika
Perlintasan kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Dua korban selamat dalam kecelakaan maut antara mobil pick up dengan kereta Api (KA) Argo Dwipangga yang semula dirawat di RSI Zam Zam Jatibarang, dirujuk ke RS Mitra Plumbon, Cirebon. Hal itu berdasarkan permintaan keluarga korban.

''Mereka dirujuk hari ini,'' ujar Kepala Bagian Humas RSI Zam Zam, Jatibarang, Supendi, Rabu (2/10). Kedua korban itu, yakni Ida Musyarofah (25 tahun) dan ibunya Sureti (55). Keduanya warga Desa Tegalwirangrong, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Supendi mengatakan, dengan dirujuknya kedua korban, berarti hanya tinggal dua korban lain yang masih dirawat di RSI Zam Zam. Mereka adalah Tati (29) dan Casmi (50). Sedangkan dua korban lainnya, Wasih (68) serta Casinah (35), sudah diperbolehkan pulang.

Seperti diketahui, mobil colt diesel yang mereka tumpangi ditabrak KA Argo Dwipangga di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/10) sekitar pukul 10.22 WIB. Akibat peristiwa itu, sebanyak 13 penumpang dan sopir mobil tewas di lokasi kejadian. Selain itu, enam orang lainnya mengalami luka. Sesaat setelah kejadian, seluruh korban langsung dilarikan ke RSI Zam Zam.

Direktur RSI Zam Zam, Dr Wawan Ridwan menjelaskan, para korban yang meninggal itu sebagian besar mengalami luka di bagian kepala, dada, tulang rusuk, maupun perut. Para korban pun kehilangan banyak darah.

Sementara itu, Satorih (45 tahun), suami Casmi, mengungkapkan bahwa istrinya kini sudah berangsur membaik. 'Sekarang dia sudah dapat berkomunikasi dengan kami,'' tutur Satorih.

Kondisi serupa juga dialami korban lainnya, Tati. Meski masih merasakan sakit pada bagian pinggang maupun tangan, namun dia mengaku sudah membaik. ''Kata pak dokter saya harus di rontgen,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement