Kamis 03 Oct 2013 17:57 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Akil Mochtar

Rep: MG ROL 19/ Red: Hazliansyah
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar
Foto: Republika/MG ROL 19
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan terkait operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Rabu (2/10) malam di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III, Jakarta.

Sore ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan rumah Akil. Sekitar 15 orang penyidik datang sekitar pukul 17.05 WIB dengan menumpang tiga mobil.

Kedatangan tim penyidik KPK langsung disambut wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari tadi. Namun tidak ada satu pun petugas KPK yang bersedia memberi keterangan.

"Nanti saja ya", papar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penyidik KPK langsung masuk ke dalam rumah. Belum diketahui kapan KPK selesai menggeledah rumah dinas Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di kompleks Widya Chandra Jakarta saat tiga orang baru saja serah terima sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura. Tiga orang yang ditangkap di Kompleks Widya Chandra adalah inisial AM, CHN, CN.

Johan menyebut serah terima uang ini diduga terkait sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan.

Sementara dua orang lainnya HB dan DH ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Johan menyebut HB adalah seorang kepala daerah dan DH bukan pejabat negara.

"DH seorang laki-laki," ungkap Johan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement