REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva didampingi Sekjen MK Janedri M Gaffar memberikan keterangan pada wartawan, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (3/10).
Merespon kasus penahanan Akil Mochtar oleh KPK, MK akan membentuk Majelis Kehormatan konstitusi (MKK) untuk memeriksa Ketua MK Akil Mochtar ditinjau dari kode etik.