REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Daerah Provinsi Riau menembak seorang pengedar narkoba karena sempat melawan dan terlibat perkelahian dengan petugas.
"Kasusnya sejauh ini masih terus dikembangkan karena biasanya bandar narkoba memiliki jaringan dan bekerja secara kelompok," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis (3/10) malam.
Informasi kepolisian menyebutkan, tersangka S, berhasil diamankan saat berada di Desa Simpang Beringin Indah, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penangkapan menurut polisi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan tersangka pada Rabu (2/10).
Mendapat informasi tersebut, kata dia, anggota kemudian turun untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Akhirnya, kata dia, petugas mengamankan tersangka saat berada di sebuah desa di Kecamatan Beringin Indah, Kabupaten Pelalawan.
Kepolisian dari Polres Pelalawan melaporkan, ketika hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan bahkan memukul petugas.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, kata dia, petugas kemudian melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh S.
"Baru akhirnya terpaksa ditembak di bagian kaki. Bahkan pelaku sempat tetap kabur meski telah ditembak. Namun kemudian anggota menemukannya di lokasi semak tidak jauh dari pemukiman warga. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu beberapa gram," katanya.
Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa tersangka S sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang karena terlibat kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang