Jumat 04 Oct 2013 14:26 WIB

Dunia Soroti Akil Mochtar

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Dewi Mardiani
Akil Mochtar
Foto: Antara
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas dan Lebak yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar tersiar luas di media internasional.

Kantor berita AFP menyebut Akil ditangkap dengan tuduhan suap mencapai 250 ribu dolar AS. Kasus ini disebut sebagai kasus korupsi kelas kakap. AFP menyebut penangkapan Akil Mochtar ini mengikuti penangkapan mantan ketua SKK Migas, Rubi Rubiandini, dan serangkaian kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bahkan, AFP menyebut pidato SBY soal penangkapan Akil dan korupsi adalah pernyataan publik yang langka oleh seorang SBY. "Setelah penangkapan terakhir, Yudhoyono membuat pernyataan publik yang langka," tulis AFP.

Aljazeera menulis, penangkapan Akil Mochtar ini menegaskan korupsi di Indonesia sudah sampai level kronis. Level ini sebut Aljazeera akan mengerem laju investasi. Tak ketinggalan media yang berbasis di Timur Tengah ini menyentil Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim di dunia.