REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke luar negeri tak membuat aktivitas pegawai negeri sipil di pemerintah provinsi Banten vakum.
Sekretaris Daerah Pemprov Banten Muhadi menjelaskan, hingga saat ini, roda pemerintahan masih terus berjalan. Menurutnya, wakil gubernur maupun pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga Gubernur Atut masih beraktivitas seperti sediakala.
Tak hanya pejabat, Muhadi mengungkapkan, semua pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemprov Banten pun tetap bekerja seperti biasa.
"Roda pemerintahan harus tetap jalan, karena itu amanat undang-undang,"ujar Muhadi saat dikonfirmasi RoL, Senin (7/10).
Ratu Atut Chosiyah dicegah ke luar negeri oleh direktorat jendral imigrasi mulai Kamis pekan lalu. Berdasarkan keterangan KPK, pencegahan Atut terkait dengan tertangkapnya adik kandung orang nomor satu Banten itu, Tubagus Chaeri Wardhana, saat diduga hendak bertransaksi suap dengan salah satu orang dekat mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement