Senin 07 Oct 2013 22:23 WIB

Sekda: Roda Pemerintahan Banten Tetap Jalan

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ratu Atut Chosiyah
Foto: Antara
Ratu Atut Chosiyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke luar negeri tak membuat aktivitas pegawai negeri sipil di pemerintah provinsi Banten vakum.

Sekretaris Daerah Pemprov Banten Muhadi menjelaskan, hingga saat ini, roda pemerintahan masih terus berjalan.  Menurutnya, wakil gubernur maupun pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga Gubernur Atut masih beraktivitas seperti sediakala.

Tak hanya pejabat, Muhadi mengungkapkan, semua pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemprov Banten pun tetap bekerja seperti biasa.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, karena itu amanat undang-undang,"ujar Muhadi saat dikonfirmasi RoL, Senin (7/10).
Ratu Atut Chosiyah dicegah ke luar negeri oleh direktorat jendral imigrasi mulai Kamis pekan lalu. Berdasarkan keterangan KPK, pencegahan Atut terkait dengan tertangkapnya adik kandung orang nomor satu Banten itu, Tubagus Chaeri Wardhana, saat diduga hendak bertransaksi suap dengan salah satu orang dekat mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pemilukada Lebak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement