REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Rencana pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah di Kabupaten Indramayu, mendapat dukungan dari anggota dewan. Dinas Pendidikan setempat pun sedang mencari formulasi yang tepat untuk penerapan aturan itu.
''Selagi bertujuan agar siswa lebih rajin belajar dan berprestasi di sekolah serta dapat menekan angka kenakalan remaja, maka itu baik untuk dilaksanakan,'' ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Indramayu Hadi Hartono, kepada Republika, Selasa (8/10).
Namun, Hadi pun meminta agar aturan tersebut dapat diterapkan secara bijaksana dan tidak kaku. Dengan demikian, tidak menimbulkan efek yang meresahkan. ''Ada ruang-ruang yang mengatur mana privasi dan mana yang bukan,'' tegas Hadi.
Hadi menambahkan, khusus untuk pengawasan terhadap anak-anak yang menonton televisi, sebaiknya serahkan pada orangtua di rumah. Pasalnya, jika menonton televisi diatur oleh pemda, maka aturan tersebut akan sulit dilaksanakan.
Ketua DPRD Indramayu Abdul Rozak Muslim mengaku sudah mendengar wacana itu. Namun, secara resmi belum masuk ke meja DPRD. ''Tapi saya mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan jam belajar pada malam hari bagi para siswa,'' kata Muslim.
Muslim pun meminta, jam malam bagi siswa tidak hanya untuk kegiatan belajar umum saja. Menurutnya, pada jam malam tersebut, siswa pun harus mengisinya dengan mengaji agar ada keseimbangan antara ilmu umum dan ilmu agama.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sedang mencari formulasi yang tepat terkait rencana pemberlakuan aturan jam malam bagi siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR Odang Kusmayadi mengatakan, rencana pemberlakuan jam malam itu memang sangat baik. Namun, dibutuhkan kajian yang komprehensif sehingga program regulasi belajar malam hari akan menjadi kebiasaan bagi pelajar.
''Formulanya sedang dikaji dan masih dalam tahapan wacana,'' tutur Odang. Odang mencontohkan, sistem belajar malam hari bagi pelajar sudah biasa dilakukan oleh pelajar di luar negeri. Seperti di Korea Selatan, setiap pelajar diwajibkan untuk belajar hingga pukul 10 malam.
''Untuk menerapkan pola ini di Indramayu, maka dibutuhkan upaya untuk mengubah pola pikir siswa termasuk orang tuanya,'' tegas Odang.
Selama ini, terang Odang, jam-jam efektif belajar, antara pukul 19.00 WIB - 21.00 WIB, masih banyak digunakan oleh penghuni rumah untuk menonton televisi. Hal itu juga dilakukan oleh para pelajar.
Seperti diberitakan, Bupati Indramayu, Anna Sophanah, menjelaskan, saat ini, aktivitas anak usia sekolah pada jam malam lebih banyak dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat. Seperti misalnya, menonton televisi, mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
"Kami ingin mengarahkan anak-anak (usia sekolah) untuk memanfaatkan waktu jam malam dengan kegiatan yang positif, seperti belajar, membaca, mengaji, atau berdiskusi,’’ tutur Anna.
Selain itu, rencana pemberlakuan jam malam juga dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak anak usia sekolah pada malam hari, terutama di luar rumah. Anak-anak usia sekolah tidak semestinya keluyuran di luar rumah pada malam hari.