REPUBLIKA.CO.ID, SERANG –- Ratu Atut Chosiyah dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10). Atut dipanggil sebagai saksi dalam dugaan suap kepada Hakim Konstitusi yang juga melibatkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Juru bicara keluarga Atut, Fitron Nuriksan, mengatakan, Gubernur Banten itu akan berangkat ke KPK dari rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. “Tadi terakhir saya kontak ibu (Atut) jam tujuh pagi, saya pastikan ibu datang,” katanya saat dihubungi, Jumat (11/10).
Fitron menjelaskan, bahwa kondisi Gubernur Banten itu saat ini masih terlihat kelelahan. Atut kelelahan lantaran terkejut melihat adiknya, Wawan, ditangkap KPK Rabu (2/10) lalu. “Mungkin beliau terbagi konsentrasinya antara urusan ini (hukum) dengan lainnya,” ujarnya.
Hari ini (Jumat 11/10) Atut akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar, terkait sengketa pemilukada Kabupaten Lebak, Banten. Kasus itu juga melibatkan Adik Atut, Wawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
Ratu Atut Chosiyah dicekal ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak Kamis (3/10) atas permintaan KPK. Sejak saat itu, Atut tidak pernah terlihat tampil di depan publik. Sempat muncul pada acara istighosah yang digelar di Masjid Baitussholihin di Jalan Bhayangkara Nomor 1 yang berada persis di depan rumah dinas Atut, Jalan Bhayangkara Nomor 51.
Namun saat itu, Atut tak berbicara satu kata pun. Atut hanya melempar senyum dan melambaikan tangannya kepada awak media. Penjagaan terhadap Atut juga sangat ketat hingga wartawan kesulitan untuk mendekati Gubernur Banten itu.