Jumat 11 Oct 2013 15:45 WIB

Golkar: SBY Harusnya Tak Marah di Publik

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mestinya bersikap elegan menyikapi pernyataan Luthfi Hasan Ishaq di pengadilan Tipikor yang menyebutnya kenal dekat dengan Bunda Putri. Sebagai seorang kepala pemerintahan, SBY tidak semestinya menunjukan kemarahan di hadapan publik. 

"Kita berharap presiden menyikapi hal tersebut lebih elegan. ... Tanpa marah-marah di hadapan publik," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Jumat (11/10).

Bambang mengatakan, SBY mestinya menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan pernyataan Luthfi. Karena amarah yang ditunjukan SBY di depan publik bisa saja mempengaruhi jalannya pengadilan dugaan suap daging sapi impor yang menjerat Luthfi. "Hakim, jaksa, saksi dan tentu saja terdakwa akan merasa tertekan," ujarnya.

Namun, Bambang bisa memahami kemarahan SBY. Sebagai manusia, marah itu wajar karena nama SBY disebut dalam persidangan pengadilan tindak pidana korupsi. "Sebagai manusia kita memaklumi jika SBY berang karena namanya disebut di pengadilan," katanya.

Luthfi juga sudah terlanjur menyatakan SBY kenal dekat dengan Bunda Putri. Sementara SBY sudah terlanjur marah membantah pernyataan Luthfi. Bambang mengatakan untuk menuntaskan polemik ini majelis hakim sebaiknya memanggil Bunda Putri ke persidangan untuk dikonfrontasi. "Harus (dipanggil). Termasuk adik Boediono," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement