REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mestinya bersikap elegan menyikapi pernyataan Luthfi Hasan Ishaq di pengadilan Tipikor yang menyebutnya kenal dekat dengan Bunda Putri. Sebagai seorang kepala pemerintahan, SBY tidak semestinya menunjukan kemarahan di hadapan publik.
"Kita berharap presiden menyikapi hal tersebut lebih elegan. ... Tanpa marah-marah di hadapan publik," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Jumat (11/10).
Bambang mengatakan, SBY mestinya menempuh jalur hukum jika merasa keberatan dengan pernyataan Luthfi. Karena amarah yang ditunjukan SBY di depan publik bisa saja mempengaruhi jalannya pengadilan dugaan suap daging sapi impor yang menjerat Luthfi. "Hakim, jaksa, saksi dan tentu saja terdakwa akan merasa tertekan," ujarnya.
Namun, Bambang bisa memahami kemarahan SBY. Sebagai manusia, marah itu wajar karena nama SBY disebut dalam persidangan pengadilan tindak pidana korupsi. "Sebagai manusia kita memaklumi jika SBY berang karena namanya disebut di pengadilan," katanya.
Luthfi juga sudah terlanjur menyatakan SBY kenal dekat dengan Bunda Putri. Sementara SBY sudah terlanjur marah membantah pernyataan Luthfi. Bambang mengatakan untuk menuntaskan polemik ini majelis hakim sebaiknya memanggil Bunda Putri ke persidangan untuk dikonfrontasi. "Harus (dipanggil). Termasuk adik Boediono," katanya.