Jumat 11 Oct 2013 18:31 WIB

Digagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Bandara Juanda

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Petugas Kantor Bea dan Cukai Juanda di Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu berasal dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan berat sekitar satu kilogram.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda Iwan Hermawan di Sidoarjo, Jumat, menjelaskan upaya penyelundupan tersebut dilakulkan oleh seorang pelaku berinisial SJ, warga Kediri, Jawa Timur.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah memasukkan sabu-sabu yang dikemas plastik ke dalam kardus kereta bayi," katanya.

Kronologis pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari kecurigaan petugas atas tingkah laku pelaku setelah turun dari pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia.

"Petugas kami selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dengan menggunakan sinar 'X ray' untuk mengetahui barang bawaannya," ujarnya.

Saat itu, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang dikemas dalam plastik dan ditutupi karton di kardus kereta bayi."Kami menemukan sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik. Ada delapan plastik sabu-sabu seberat satu kilogram," katanya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan sementara pelaku, barang tersebut merupakan titipan temannya di Kuala Lumpur, Malaysia."Rencananya, calon pembeli sabu-sabu itu akan mengambil barang tersebut di Juanda. Kami menduga pelaku adalah kurir sabu-sabu," katanya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengembangkan penanganan kasus tersebut."Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement